Terima Kasih Pak Jaksa Jepara Proses Hukum Yang Respon Cepat Menahan Terdakwa Adalah Demi Tegaknya Hukum Dan Keadilan

14detik.com//Jepara

Warga masyarakat Karimunjawa sontak terdengar ramai gembira bersuka cita , atas ditahannya Terdakwa yang membuat suasana gaduh di jagat maya hingga menimbulkan rasa benci terhadap golongan,kelompok masyarakat hingga pencemaran nama baik di media sosial dunia maya.Kini terdakwa Daniel F Tangkilisan jadi titipan bui kejaksaan negeri Jepara . Kenapa? Terdakwa mengumbar nafsunya bermedia sosial menjelekkan serta menghina kelompok masyarakat Karimunjawa,yang ujung ujungnya dilaporkan oleh Ridwan.Pria pengendara sepeda motor Vega merah putih itu melaporkan Daniel ke polres Jepara. Proses hukumpun berlanjut hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan kini terdakwa jadi tahanan kejaksaan negeri Jepara selanjutnya kewenangan dihadapan meja hijau diambil alih oleh pengadilan negeri Jepara.

Kemudian ontran ontran gegernya jagat maya di jepara , akibat sebab akibat masyarakat Karimunjawa disebut otak udang . Lalu hal itu pula, bahkan ada yang merasa cemas,mengumpat,gelisah,geram,emosi,hingga was was bagi teman temannya terdakwa .Sebab ,tidak hanya terdakwa yang jadi pesakitan 1 Februari 2024 di meja hijau di markas jalan Haji Fauzan Jepara . Bahkan adapula teman teman Daniel yang aktivis lingkungan lokal dengan melakukan perbuatan yang sama juga diproses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah ,jika benar melanggar UU ITE pastinya teman temannya bakal memakai baju tahanan.

Adanya terdakwa ditahan langsung oleh kejaksaan negeri Jepara hingga jadi penghuni lapas Jepara ,meski adapun usahanya sia sia belaka,sebab permohonan penangguhan tahanan dilakukan oleh pentolan aktivis lingkungan gondrong deso asal Desa Tegal sambi tak digubris jaksa .

Dan hal itu justru membuat Begog warga Karimunjawa , mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negeri Jepara dan seluruh penegak hukum yang menahan langsung pembuat gaduh pemecah belah masyarakat .” Terima kasih pak jaksa, jenengan respon cepat langsung menahan terdakwa , dia yang membuat onar kegaduhan masyarakat.Hal itu kata Sunanto lagi ,” Sebagai bukti tegaknya hukum dan keadilan,sehingga penegak hukum tidak pandang bulu menindak tegas yang melanggar hukum ” ujar pria berkulit hitam asli Karimunjawa itu saat menghubungi media ini 28/1/2024 di Jepara.

Kepala seksi pidana umum (Kasie Pidum) Kejaksaan negeri Jepara sempat dihubungi media ini 29/2024 menganjurkan agar tim media bisa konfirmasi langsung dengan kepala kejaksaan negeri Jepara,sebab status terdakwa dalam tahanan sudah jadi kewenangan pengadilan negeri Jepara.(Dadang)