Pematank Mesuji Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DD 2021/2022/2023 Desa Adi Mulyo, Usut Tuntas.!

//14Detik.Com//Mesuji (Lampung )Mesuji Tempo// Mesuji (Lampung)
Beberapa bulan yang lalu sempat viral di beberapa media dugaan penyimpangan dan Mar’up Pengelolaan dana desa (DD) Desa Adi Mulyo, Kecamtan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Team DPC Pematank Memuji melakukan Investasitigasi dan menindak Lanjuti hasil Investigasi hari selasa(28/11/2023) resmi melaporkan penyimpangan dan Mar’up Pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2021-2022-2023.

Dikutip Media TV Nasional pesan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Anggaran Miliaran Rupiah pemerintah pusat telah mengucurkan ke desa- desa dana untuk membangun desa, maka saya minta masyarakat berperan aktif mengawasi pengelolaan Dana Desa tersebut.

Ferdi Akbar Ketua DPC LSM Pematank Mesuji sa’at dikonfirmasi mengatakan’ ya mas kami secara resmi hari ini memasukan laporan Ke Kejaksaan Negeri Mesuji terkait hasil temuan tim investigasi kami lapangan, dari temuan tersebut kami menduga banyaknya penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Tahun 2021, 2022 dan 2023, yang terbaru terlihat dari Papan Infomasi Desa Adi Mulyo kegiatan DD 2023 Jenis Kegiatan : Base C Ukuran : 240x3x0.2 M Lokasi : RK 04 RT 03 Jumlah Anggaran : Rp. 95.061.404, itu sangatlah fantastis dan kami menduga juga proses pengerjaan tidak sesuai dengan juklak-juknisnya.

Lebih lanjut Ketua Pematank yang dikenal keseharian dipanggil Kuntum menjelaskan ‘mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa namun Kepala Desa tidak ada ditempat untuk meminta keterangan, kenapa setelah diukur oleh tim panjang yang dipapan informasi 240 m tidak sesuai dengan kenyataan, secara fisik kurang lebih panjang 95 m, dan ketebalan dibagian tengah itu masih pakai bangunan batu lama kalau tidak salah jaman PNPM” jelasnya.

Kami minta kepada APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mesuji untuk segera menindaklanjuti Laporan kami dan di disampaikan ke Publik. (team)