Warga Desa Adi luhur Menerima Bantuan Kursi Roda

14Detik.Com //Mesuji(Lampung)

Ahmad Slamet (8), warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji yang mengalami cacat sejak lahir lahir (Permanen) mendapat bantuan kursi roda. Selain itu Dinas Sosial Mesuji juga memberikan alat bantu dengar kepada Heni Purwanti (30) yang diberikan langsung melalui kepala desa setempat.

Budiyono, Kepala Desa Adiluhur mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Dinas Sosial Mesuji untuk dua orang warganya yang tidak mampu dan sangat membutuhkan alat tersebut.

“Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih, karena Warga saya dapat kursi roda dan alat bantu pendengaran.Terimakasih Pemerintah Kabupaten Mesuji, Bapak Pj. Bupati Sulpakar yang peduli dengan rakyatnya,” jelasnya, Rabu (18/01/2023).

Bantuan tersebut, lanjutnya sudah dia serahkan kepada Ahmad Slamet yang disaksikan oleh keluarganya dan Heni Purwanti, Senin (16/01/2023) dirumah masing-masing penerima.

“Kalau Ahmad Slamet itu usianya 8 tahun dan mengalami cacat sejak lahir, yang jelas dengan bantuan tersebut keluarganya merasa senang, sebab sangat membantu meringankan beban mereka

Sementara itu, Kadis Sosial Mesuji melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Marhakim mengatakan, bantuan yang diberikan Kades Adiluhur kepada warganya merupakan bantuan tahun 2022 dan baru diambil tahun 2023,bantuan itu merupakan bantuan untuk orang yang tidak mampu.

” Ya itu bantuan tahun kemarin yang baru diambil. Kalau untuk tahun 2022 kita menyalurkan bantuan kursi roda sebanyak 20 unit dan Alat dengar sebanyak 21.Sedangkan untuk tahun ini akan kita salurkan 25 kursi roda ,25 alat dengar dan 25 kacamata,” pungkasnya.(Dadang)