Pelatihan Hukum Pemdes se-Kabupaten Mesuji Tahun 2023 Ke- 2 Sukses

14 Detik.com // Mesuji (Lampung)

Pelatihan Hukum Pemdes se-Kabupaten Mesuji Tahun 2023 yang ke- 2 bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Mesuji sebagai penyampai materi pelatihan sukses diselenggarakan di Gedung GSG Taman Kehati, pada Rabu (6/12/2023).

Sebagai penyampai materi, Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi menyebut pemerintah desa di wilayahnya itu belum memenuhi komitmen untuk bertemu kembali dengannya dalam hal berkonsultasi soal bidang hukum.

“Mana kok belum ada juga pihak pemdes datang ke kantor kami untuk berkonsultasi soal hukum. Padahal kan tahun lalu kita sudah berkomitmen begitu,” ujarnya saat menyampaikan materi pelatihan.

Ardi juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Desa di Mesuji untuk mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pemerintah desa.

“Harus difahami betul ya agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan Dana Desa,” pesannya.

Ia berharap, kegiatan pelatihan seperti ini tidak menjadi kegiatan seremonial saja, melainkan bisa menjadi realisasi kiat-kiat menambah kapasitas aparatur pemerintah desa.

“Jadi ke depan, kami berharap pelapor kasus penyalahgunaan dana desa itu dari BPD atau Masyarakat setempat khususnya,” pungkasnya. (GST)
Mesuji Pelatihan Hukum Pemdes se-Kabupaten Mesuji Tahun 2023 yang ke- 2 bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Mesuji sebagai penyampai materi pelatihan sukses diselenggarakan di Gedung GSG Taman Kehati, pada Rabu (6/12/2023).

Sebagai penyampai materi, Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi menyebut pemerintah desa di wilayahnya itu belum memenuhi komitmen untuk bertemu kembali dengannya dalam hal berkonsultasi soal bidang hukum.

“Mana kok belum ada juga pihak pemdes datang ke kantor kami untuk berkonsultasi soal hukum. Padahal kan tahun lalu kita sudah berkomitmen begitu,” ujarnya saat menyampaikan materi pelatihan.

Ardi juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Desa di Mesuji untuk mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pemerintah desa.

“Harus difahami betul ya agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan Dana Desa,” pesannya.

Ia berharap, kegiatan pelatihan seperti ini tidak menjadi kegiatan seremonial saja, melainkan bisa menjadi realisasi kiat-kiat menambah kapasitas aparatur pemerintah desa.

“Jadi ke depan, kami berharap pelapor kasus penyalahgunaan dana desa itu dari BPD atau Masyarakat setempat khususnya,” pungkasnya. (Da2Ng)